JAKARTA - Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen menegaskan layanan pendidikan dan pembelajaran di daerah terdampak bencana tetap berjalan fleksibel.
Kebijakan ini disesuaikan dengan kondisi sekolah dan tingkat kerusakan fasilitas, sehingga hak belajar murid tetap terpenuhi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menekankan keselamatan, kesejahteraan psikologis, serta kelangsungan proses belajar menjadi prioritas utama.
“Kondisi sekolah di setiap daerah terdampak tidak sama. Karena itu, pembelajaran kami serahkan pada kebijakan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Yang terpenting adalah hak belajar murid tetap terpenuhi dan keselamatan mereka terjamin,” ujar Mu'ti.
Berbagai pola pembelajaran diterapkan di daerah terdampak, mulai dari sistem bergilir (shift) pagi atau siang, pembelajaran daring, penggabungan atau peminjaman sekolah lain, hingga pembelajaran di tenda darurat.
Mekanisme asesmen juga fleksibel, termasuk penilaian harian atau aktivitas bakti sosial sebagai dasar evaluasi, selain metode tes semester konvensional.
Strategi Tanggap Darurat Hingga Pemulihan Jangka Panjang
Kepala BSKAP Toni Toharudin menambahkan, keberlanjutan layanan pendidikan pascabencana dilakukan melalui kerangka kebijakan berjenjang.
Fase pertama, tiga bulan pertama pascabencana, fokus pada penyederhanaan kurikulum menjadi kompetensi minimum, penyediaan bahan belajar darurat, pembelajaran adaptif, dukungan psikososial, serta asesmen sederhana.
“Pada periode tiga hingga dua belas bulan, kebijakan diarahkan pada pemulihan kemampuan dasar murid melalui kurikulum adaptif berbasis krisis, program remedial intensif, pembelajaran fleksibel, serta asesmen transisi berbasis portofolio dan perkembangan sosial-emosional,” jelas Toni.
Fase jangka panjang, satu hingga tiga tahun, diarahkan pada penguatan kualitas pembelajaran, integrasi pendidikan kebencanaan secara permanen, pembelajaran inklusif, serta monitoring literasi, numerasi, kehadiran, dan kesejahteraan psikososial murid.
Pendekatan ini memastikan pemulihan pendidikan berlangsung menyeluruh dan berkelanjutan.
Panduan Implementasi Pendidikan Kebencanaan
BSKAP juga telah menyusun Panduan Implementasi Pendidikan Kebencanaan sebagai acuan bagi satuan pendidikan.
Panduan ini meliputi kewaspadaan pra-bencana, penanganan saat bencana, hingga pemulihan pascabencana. Selain itu, panduan dilengkapi dengan peta kompetensi kebencanaan yang dapat diintegrasikan ke mata pelajaran sesuai jenjang peserta didik.
“Panduan ini memberikan rujukan praktis bagi sekolah untuk meningkatkan kesiapsiagaan, membangun kemampuan adaptif murid, serta memperkuat ketahanan pendidikan,” tutur Toni.
Implementasi panduan ini bertujuan agar setiap fase pemulihan pendidikan berjalan paralel dengan pembangunan kembali fasilitas oleh pemerintah daerah dan kementerian terkait.
Dengan panduan tersebut, sekolah dapat menyesuaikan kegiatan belajar-mengajar sesuai kondisi lapangan tanpa mengurangi kualitas pembelajaran dan keselamatan siswa. Pendekatan ini juga memastikan siswa tetap terlibat aktif, walau berada dalam situasi pascabencana.
Pendidikan sebagai Pilar Ketahanan Sekolah
Mu'ti menegaskan bahwa seluruh kebijakan pascabencana merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan sekolah di masa depan.
“Kami sudah memiliki peta jalan kebijakan pascabencana. Ini memastikan bahwa pemulihan pendidikan berlangsung berkelanjutan, tidak hanya jangka pendek tetapi juga memperkuat ketahanan sekolah di masa depan,” katanya.
Upaya ini menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh terhenti akibat bencana. Dengan fleksibilitas pembelajaran, penguatan psikososial, dan pendekatan adaptif, murid tetap memperoleh kesempatan belajar secara optimal. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Selain itu, penerapan pembelajaran berbasis kompetensi minimum esensial dan asesmen fleksibel memastikan siswa tidak tertinggal, sekaligus membantu guru menyesuaikan metode pengajaran sesuai kondisi.
Strategi ini diharapkan mampu menciptakan sekolah yang lebih tangguh, adaptif, dan siap menghadapi tantangan di masa depan, termasuk kemungkinan bencana kembali terjadi.
Dengan kebijakan yang komprehensif dan terstruktur, Kemendikdasmen menekankan bahwa pemulihan pendidikan pascabencana bukan hanya soal membangun kembali fisik sekolah, tetapi juga membangun kesiapan mental, keterampilan, dan ketahanan komunitas pendidikan.