WARISAN BUDAYA

UNESCO Resmikan Kebaya Indonesia Sebagai Warisan Budaya

UNESCO Resmikan Kebaya Indonesia Sebagai Warisan Budaya
UNESCO Resmikan Kebaya Indonesia Sebagai Warisan Budaya

JAKARTA - Penetapan kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO bukan hanya menjadi kabar menggembirakan bagi para pegiat budaya, tetapi juga membuka ruang baru bagi penguatan pelestarian kebaya secara berkelanjutan. 

Momentum ini semakin kuat setelah Indonesia resmi menerima salinan sertifikat penetapan dari UNESCO, sebuah dokumen yang menegaskan posisi kebaya sebagai bagian penting dari identitas budaya bangsa. 

Proses panjang yang ditempuh berbagai komunitas dan pemangku kepentingan menunjukkan bahwa pelestarian kebaya merupakan gerakan besar yang lahir dari semangat kolektif.

Ketua Tim Nasional Kebaya Indonesia, Lana T. Koentjoro, menegaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil nyata dari sinergi yang terus dibangun. Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, 8 Desember 2025, ia menyampaikan bahwa sertifikat WBTb tersebut adalah buah perjuangan komunitas pengusul yang selama ini bekerja bersama dalam menjaga eksistensi kebaya. 

“Semangat perjuangan komunitas pengusul membuahkan hasil yang baik dan berharap sinergitas terus dilakukan di segala lini agar upaya pelestarian kebaya dapat berkelanjutan,” ujarnya.

Namun, Lana menekankan bahwa pengakuan UNESCO bukanlah garis akhir. Walaupun status kebaya kini telah tercatat di mata dunia, pelestarian tetap harus dilakukan secara konsisten. 

Menurutnya, melibatkan generasi penerus dan memperkenalkan kebaya ke masyarakat internasional merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa warisan ini tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang.

Peran Publikasi dan Diplomasi Budaya dalam Menguatkan Kebaya

Salah satu langkah konkret memperkuat nilai kebaya di tingkat global hadir melalui buku “Kebaya Keanggunan yang Diwariskan”. Chief Editor buku tersebut, Miranti Serad Ginanjar, menjelaskan bahwa keberadaan buku ini menjadi cara untuk menempatkan kebaya sebagai living heritage yang dihargai dunia. 

Ia menilai publikasi tersebut dapat menjadi jembatan dalam diplomasi budaya sekaligus memperlihatkan keanggunan, keragaman tradisi, dan kreativitas perempuan Indonesia kepada khalayak internasional.

“Melalui buku tersebut, diplomasi budaya dapat terus berkembang, mengenalkan nilai keanggunan, keberagaman tradisi, serta kreativitas perempuan Indonesia di kancah internasional,” ujar Miranti. 

Lana menambahkan bahwa akses pembaca global atas buku itu membuka peluang kolaborasi lebih luas bagi desainer, pengrajin kebaya, hingga pelaku UMKM. Kolaborasi lintas negara tersebut diharapkan dapat membawa kebaya semakin dikenal sebagai busana tradisional bernilai tinggi.

Dalam penyerahan salinan sertifikat yang berlangsung pada 2 November 2025 di Museum Nasional Indonesia, Kementerian Luar Negeri menyerahkan dokumen resmi UNESCO kepada Kementerian Kebudayaan. 

Selanjutnya, Kementerian Kebudayaan melalui Direktur Diplomasi Kebudayaan menyerahkan sertifikat tersebut kepada pemerintah daerah serta komunitas pengusul. Langkah ini merupakan simbol bahwa pelestarian kebaya merupakan tugas bersama antara pemerintah, komunitas budaya, dan masyarakat.

Kekuatan Komunitas dalam Mengangkat Kebaya ke Tingkat Dunia

Tim Nasional Kebaya Indonesia berperan penting dalam perjalanan menuju penetapan kebaya sebagai WBTb UNESCO. Tim ini dibina oleh sejumlah tokoh, termasuk Putri Kus Wisnu Wardani, Lestari Moerdijat, dan Kartini Sjahrir. 

Di dalamnya terdapat berbagai komunitas, seperti Perempuan Indonesia Maju, Pertiwi Indonesia, Pencinta Sanggul Nusantara, Citra Kartini Indonesia, Himpunan Ratna Busana Surakarta, Warisan Budaya Indonesia, Perempuan Berkebaya Indonesia, Kebaya Foundation, Sekar Ayu Jiwanta, Komunitas Notaris Indonesia Berkebaya, Cinta Budaya Nusantara, dan Rampak Sarinah.

Komunitas-komunitas inilah yang menjadi pengusul utama dalam nominasi kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Mereka tidak hanya aktif dalam kampanye budaya, tetapi juga menyelenggarakan berbagai kegiatan publik untuk memperkenalkan kebaya kepada generasi muda. Keberadaan komunitas yang solid menjadi kekuatan besar dalam memastikan kebaya tetap relevan di tengah perubahan zaman.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian Kebudayaan RI secara resmi menerima Sertifikat WBTb UNESCO dari Kementerian Luar Negeri untuk tiga elemen budaya Indonesia, yaitu kebaya, kolintang, dan Reog Ponorogo. 

Penyerahan di Museum Nasional Indonesia tersebut dihadiri oleh perwakilan negara-negara ASEAN dan Afrika, lembaga pemerintahan, akademisi, komunitas budaya, dan mitra diplomasi internasional. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan besarnya dukungan atas keberlanjutan warisan budaya Indonesia.

Makna Penetapan UNESCO bagi Keberlangsungan Kebaya

Penetapan kebaya, kolintang, dan Reog Ponorogo oleh UNESCO merupakan hasil Sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang berlangsung di Asunción, Paraguay, 3–5 Desember 2024. 

Khusus kebaya, elemen budaya ini masuk dalam Representative List melalui nominasi multinasional bersama Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Kolaborasi lintas negara tersebut memperlihatkan bahwa kebaya tidak hanya milik satu bangsa, tetapi menjadi jembatan budaya di kawasan.

Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti, menyampaikan bahwa penetapan UNESCO merupakan wujud pengakuan dunia terhadap kekayaan budaya Indonesia. 

Ia menegaskan bahwa pengakuan ini membawa amanah besar untuk memastikan tradisi dapat terus diwariskan antargenerasi. “Penetapan UNESCO ini adalah pengakuan dunia yang menggembirakan, membangkitkan semangat, dan menguatkan komitmen kita agar warisan budaya Indonesia terus hidup, tumbuh, dan memberi makna bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya pengakuan internasional ini, pelestarian kebaya kini memasuki fase yang semakin strategis. Upaya memperluas edukasi, memperbanyak kegiatan budaya, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor menjadi agenda yang perlu dikembangkan secara berkesinambungan. 

Pelestarian kebaya bukan hanya menjaga bentuk busananya, tetapi juga merawat nilai-nilai yang terkandung di dalamnya  keanggunan, kebersamaan, dan identitas budaya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index